Senin, 20 Maret 2017

MENANGGAPI KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK


PENGABAIAN 
Kasus: Vira (24 th), punya anak tak lama setelah menikah. Ia merasa menjadi tawaan yang tidak bebas lagi berkumpul dengan teman-teman. “Real life tak seperti romantisme yang saya bayangkan. Kebebasan saya terampas,” ujarnya. Maka pengasuhan bayi sepenuhnya diserahkan pada baby-sitter. Vira sendiri selalu pulang tepat sebelum suaminya tiba di rumah, seolah seharian mengurus anak. Padahal, “Tidur, mandi, makan, susu, bahkan uang belanja harian dna bulanan, saya serahkan sepenuhnya pada baby-sitter. Saya tak mau tertawan.”

Dampak emosi: Secara alami, anak memilih ibu untuk melekat. Disekap, disentuh, dibelai dan dipeluk adalah kebutuhan utama bayi. dari pengalaman ini bayi menumbuhkan cinta di hati, membangun rasa percaya di dalam diri dan terhadap orang lain, dan yang utama adalah tumbuhnya rasa aman. Itu sebabnya anak-anak dengan riwayat diabaikan, berisiko mengalami masalah-masalah emosi bahkan kejiwaan:
·         Mudah cemas, depresi, sulit percaya pada orang lain dan merasa tidak aman.
·         Penelitian Dante Cicchetti, ahli psikopatologi dari University of Minessota (AS) menyebut, 80% bayi yang ditelantarkan menunjukkan perilaku kelekatan yang tidak jelas.
·         Di usia muda anak menolak dan melawan ppengasuhnya, bingung, gel;isah, atau cemas. Di usia 6 tahun, anak tidak bertingkah laku layaknya anak, ia ingin mendapat perhatian dengan cara melayani orang tuanya.
 Dampak fisik: Asupan gizi yang tidak memadai.

Orang tua diharapkan: Konsultasi pada psikolog untuk mengkaji kembali perkawinanya dan untuk apa mempunyai anak, serta mengubah pola pikir.

Bantuan untuk anak oleh orang dewasa lain:
·         Periksa anak ke dokter untuk mengetahui tumbuh-kembangnya serta status gizinya.
·         Penuhi kebutuhan anak untuk menumbuhkan rasa percaya dan rasa aman.
·         Ajak anak bermain dna penuhi kebutuhan emosinya seperti diajak bicara atau dibelai, namun tetap mempertahankan sikap konsisiten, tidak cepat marah dan tidak memberi penilaian negatif pada sikap anak.

·      DAMPAK KEKERASAN TERHADAP ANAK
1.  Dampak kekerasan fisik
Anak yang mendapat perlakuan kejam dari orang tuanya akan menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua akan berlaku kejam kepada anak-anaknya. Orang tua agresif melahirkan anak-anak yang agresif, yang pada gilirannya akan menjadi orang dewasa yang menjadi agresif. Lawson (dalam Sitohang, 2004) menggambarkan bahwa semua jenis gangguan mental ada hubungannya dengan perlakuan buruk yang diterima manusia ketika dia masih kecil. Kekerasan fisik yang berlangsung berulang-ulang dalam jangka waktu lama akan menimbulkan cedera serius terhadap anak, meninggalkan bekas luka secara fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

2. Dampak kekerasan psikis
Unicef (1986) mengemukakan, anak yang sering dimarahi orang tuanya, apalagi diikuti dengan penyiksaan, cenderung meniru perilaku buruk (coping mechanism) seperti bulimia nervosa (memuntahkan makanan kembali), penyimpangan pola makan, anorexia (takut gemuk), kecanduan alkohol dan obat-obatan, dan memiliki dorongan bunuh diri. Menurut Nadia (1991), kekerasan psikologis sukar diidentifikasi atau didiagnosa karena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti penyiksaan fisik. Jenis kekerasan ini meninggalkan bekas yang tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, seperti kurangnya rasa percaya diri, kesulitan membina persahabatan, perilaku merusak, menarik diri dari lingkungan, penyalahgunaan obat dan alkohol, ataupun kecenderungan bunuh diri.

3.  Dampak kekerasan seksual
Menurut Mulyadi (Sinar Harapan, 2003) diantara korban yang masih merasa dendam terhadap pelaku, takut menikah, merasa rendah diri, dan trauma akibat eksploitasi seksual, meski kini mereka sudah dewasa atau bahkan sudah menikah. Bahkan eksploitasi seksual yang dialami semasa masih anak-anak banyak ditengarai sebagai penyebab keterlibatan dalam prostitusi. Jika kekerasan seksual terjadi pada anak yang masih kecil pengaruh buruk yang ditimbulkan antara lain dari yang biasanya tidak mengompol jadi mengompol, mudah merasa takut, perubahan pola tidur, kecemasan tidak beralasan, atau bahkan simtom fisik seperti sakit perut atau adanya masalah kulit, dll (dalam Nadia, 1991);

4. Dampak penelantaran anak
Pengaruh yang paling terlihat jika anak mengalami hal ini adalah kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak,  Hurlock (1990) mengatakan jika anak kurang kasih sayang dari orang tua menyebabkan berkembangnya perasaan tidak aman, gagal mengembangkan perilaku akrab, dan selanjutnya akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.

5.  Dampak kekerasan lainnya
Dampak kekerasan terhadap anak lainnya (dalam Sitohang, 2004) adalah kelalaian dalam mendapatkan pengobatan menyebabkan kegagalan dalam merawat anak dengan baik. Kelalaian dalam pendidikan, meliputi kegagalan dalam mendidik anak mampu berinteraksi dengan lingkungannya gagal menyekolahkan atau menyuruh anak mencari nafkah untuk keluarga sehingga anak terpaksa putus sekolah.

Berdasarkan uraian diatas dampak kekerasan terhadap anak antara lain:
1. Kerusakan fisik atau luka fisik
2. Anak akan menjadi individu yang kukrang percaya diri, pendendam dan agresif
3. Memiliki perilaku menyimpang, seperti: menarik diri dari lingkungan,  penyalahgunaan obat dan alkohol sampai dengan kecenderungan bunuh diri.
4. Jika anak mengalami kekerasan seksual maka akan menimbulkan trauma mendalam pada anak, takut menikah, merasa rendah diri, dan lain-lain.
5. Pendidikan anak yang terabaikan.

·      PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN TERHADAP ANAK

Pertama, ada anak yang berpotensi menjadi korban.
“Ada anak nakal, bandel, tidak bisa diam, tidak menurut, cengeng, pemalas, penakut. Anak-anak seperti inilah yang sangat rentan oleh kekerasan fisik dan psikis. Karena ada faktor bawaan seperti anak tersebut memang hiperaktif, selain itu ada faktor dari ketidaktahuan orangtua, maupun guru sebagai pendidik anak-anak,

Kedua, ada anak atau orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan.
 menjelaskan untuk anak yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan disebabkan oleh beberapa hal yakni meniru orangtua, teman, siaran televisi, video game, film. Selain itu, pernah mengalami sebagai korban bullying dari sesama anak, korban kekerasan dari anak dewasa, dan adanya tekanan dari kelompok. Salah satu contoh kasus ini adalah seorang anak SD yang membunuh temannya dan mengaku terinspirasi dari salah satu tayangan sinetron TV swasta.
Sedangkan untuk orang dewasa yang berpotensi menjadi pelaku, Arist menggolongkan menjadi dua yakni pelaku kekerasan fisik psikis dan pelaku kekerasan seksual.
Dalam golongan pelaku kekerasan fisik maupun psikis, biasanya disebabkan oleh faktor kepribadian. Contohnya otoriter, kaku, kasar, agresif. Selain itu, bisa disebabkan adanya tekanan pekerjaan, ekonomi, masalah keluarga dan lain-lain.
Dalam golongan pelaku kekerasan seksual, Arist kembali menjelaskan penyebabnya adalah pengaruh pergaulan teman, kelainan biologis, problem seksual dalam diri atau dalam keluarga, dan pengaruh akses pornografi maupun miras.

 Ketiga, adanya peluang kekerasan tanpa pengawasan atau perlindungan.
Biasany sering dialami oleh anak-anak yang tinggal dengan asisten rumah tangga, ayah atau ibu angkat, maupun paman atau saudaranya. Peluang terjadinya kekerasan fisik, psikis maupun seksual ada banyak sekali penyebabnya, karena memang tidak ada pengajaran potensi bahaya, anak dibiarkan bermain dengan orang dewasa tanpa diawasi sehingga mereka dengan bebas bisa dipeluk, dipangku oleh siapa saja dan lain-lain

 Keempat karena adanya pencetus dari korban dan pelaku.
Contohnya, adanya pencetus dari korban, biasanya anak-anak rewel, aktifitas mereka berlebihan, tidak menurut perintah, merusak barang-barang. Perilaku tersebut umunya mencetuskan kekerasan fisik dan psikis. Kalau ciri-ciri anak ke toilet sendiri, berpakaian seksi, sering dipeluk dan dipangku, dapat mencetuskan kekerasan seksual.
Sedangkan terkait pencetus yang berasal dari pelaku, untuk kekerasan fisik dan psikis biasanya disebabkan oleh kondisi dalam keadaan tertekan, ekonomi, masalah rumah tangga. Lanjutnya, pencetus kekerasan seksual dikarenakan adanya rangsangan oleh pornografi maupun pengaruh minuman keras dan dorongan seksual yang tak tersalurkan.
Setelah mengetahui penyebabnya, para orang tua sudah dapat memahami lankgah apa yang seharusnya dapat diambil untuk melindungi buah hatinya dari kekerasan terhadap anak.
Dalam sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh seorang mahasiswa fakultas hukum sebuah universitas swasta di pontianak, disimpulkan bahwa Upaya preventif yang dapat dilakukan dalam mengurangi tingkat kekerasan pada anak adalah dengan penguatan dari keluarga, dengan aspek hukum dan dengan aspek spiritual.
Dan yang paling terpenting adalah menjalin komunikasi yang baik dengan anak, sehingga orangtua akan menjadi orang pertama yang paling dipercayai untuk menyampaikan masalah dan meminta saran. Ciptakan suasana rumah yang nyaman. Jaga emosi setiap orang yang ada dirumah. Dan satu hal lagi yang juga sangat bisa membantu adalah mendekaktkan diri pada Allah (atau menurut kepercayaan masing-masing). Dalam agama Islam anak adalah harta titip Allah,haruslah dijaga sebaik mungkin, karena itu orang tua akan diminta pertanggungjawabannya kelak.

·      PERANAN ORANG TUA TERHADAP ANAK
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan pengertian orang tua di atas, tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian besar telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.Menurut Arifin (dalam Suhendi, Wahyu, 2000:41) keluarga diartikan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang dihubungkan dengan pertalian darah,perkawinan atau adopsi (hukum) yang memiliki tempat tinggal bersama.Selanjutnya, Abu Ahmadi (dalam Suhendi, Wahyu, 2000: 44 -52), mengenai fungsi keluarga adalah sebagai suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau diluar keluarga. Adapun fungsi keluarga terdiri dari:

A. Fungsi Sosialisasi Anak.
Fungsi sosialisasi menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan oleh mereka. Dengan demikian, sosialisasi berarti melakukan proses pembelajaran terhadap seorang anak

B.Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia ialah kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta. Pandangan psikiatrik mengatakan bahwa penyebab utama gangguan emosional, perilaku dan bahkan kesehatan fisik adalah ketiadaan cinta, yakni tidak adanya kehangatan dan hubungan kasih syang dalam suatu lingkungan yang intim. Banyak fakta menunjukan bahwa kebutuhan persahabatan dan keintiman sangat penting bagi anak. Data-data menunjukan bahwa kenakalan anak serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang tidak mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang.

C. Fungsi Edukatif
Keluarga merupakan guru pertama dalam mendidik anak. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan sorang anak mulai dari bayi, belajar jalan, hingga mampu berjalan.

D. Fungsi Religius
Dalam masyarakat Indonesia dewasa ini fungsi di keluarga semakin berkembang, diantaranya fungsi keagamaan yang mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh anggotanya menjadi insan-insan agama yang penuh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Model pendidikan agama dalam keluarga dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu:
1. Cara hidup yang sungguh-sungguh dengan menampilkan penghayatan dan perilaku keagamaan dalam keluarga.
2. Menampilkan aspek fisik berupa sarana ibadah dalam keluarga.
3. Aspek sosial berupa hubungan sosial antara anggota keluarga dan lembaga-lembaga keagamaan. Pendidikan agama dalam keluarga, tidak saja bisa dijalankan dalam keluarga, menawarkan pendidikan agama, seperti pesantren, tempat pengajian, majelis taklim, dan sebagainya.

E. Fungsi Protektif
Keluarga merupakan tempat yang nyaman bagi para anggotanya. Fungsi ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang negatif. Dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi seluruh anggotanya.

F. Fungsi Rekreatif
Fungsi ini bertujuan untuk memberikan suasana yang sangat gembira dalam lingkungan. Fungsi rekreatif dijalankan untuk mencari hiburan. Dewasa ini, tempat hiburan banyak berkembang diluar rumah karena berbagai fasilitas dan aktivitas rekreasi berkembang dengan pesatnya. Media TV termasuk dalam keluarga sebagai sarana hiburan bagi anggota keluarga.

G. Fungsi Ekonomis
Pada masa lalu keluarga di Amerika berusaha memproduksi beberapa unit kebutuhan rumah tangga dan menjualnya sendiri. Keperluan rumah tangga itu, seperti seni membuat kursi, makanan, dan pakaian dikerjakan sendiri oleh ayah, ibu, anak dan sanak saudara yang lain untuk menjalankan fungsi ekonominya sehingga mereka mampu mempertahankan hidupnya.

H. Fungsi Penemuan Status
Dalam sebuah keluarga, seseorang menerima serangkaian status berdasarkan umur, urutan kelahiran, dan sebagainya. Status/kedudukan ialah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Status tidak bisa dipisahkan dari peran. Peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status
Pola Bimbingan Orang Tua Pada Anak Selain bimbingan disekolah, bimbingan dirumah sangat penting, karena anak lebih banyak menghabiskan waktunya dilingkungan keluarga. Untuk itu keluarga dituntut untuk dapat menerapkan pendidikan keimanan guna sebagai pegangan anak di masa depan.

ada delapan yang perlu dilakukan orang tua dalam membimbing anaknya
1. Perilaku yang patut dicontoh Artinya, setiap perilakunya tidak sekedar bersifat mekanik, tetapi harus didasarkan pada kesadaran bahwa perilakunya akan dijadikan lahan peniruan dan identifikasi bagi anak-anaknya. Oleh karena itu pengaktualisasiannya harus senantiasa dirujukan pada ketaatan pada nilai-nilai moral.
2. Kesadaran diri ini juga harus ditularkan pada anak-anaknya dengan mendorong mereka agar mampu melakukan observasi diri melalui komunikasi dialogis, baik secara verbal maupun nonverbal tentang prilaku yang taat moral. Karena dengan komunikasi yang dialogis akan menjembatani kesenjangan dan tujuan diantara dirinya dan anak-anaknya.
3. Komunikasi dialogis yang terjadi antara orang tua dan anak-anaknya, terutama yang berhubungan dengan upaya membantu mereka untuk memecahkan permasalan, berkenaan dengan nilai-nilai moral. Dengan perkataan lain orang tua telah mampu melakukan kontrol terhadap perilaku-perilaku anak-anaknya agar tetap memiliki dan meningkatkan nilai-nilai moral sebagai dasar berperilaku.
4. Upaya selanjutnya untuk menyuburkan ketaatan anak-anak terhadap nilai-nilai moral data diaktualisasikan dalam menata lingkungan fisik yang disebut momen fisik. Hal ini data mendukung terciptanya iklim yang mengundang anak berdialog terhadap nilai-nilai moral yang dikemasnya. Misalnya adanya hiasan dinding, mushola, lemari atau rak-rak buku yang berisi buku agama yang mencerminkan nafas agama; ruangan yang bersih, teratur, dan barang-barang yang tertata rapi mencerminkan nafas keteraturan dan kebersihan; pengaturan tempat belajar dan suasana yang sunyi mencerminkan nafas kenyamanan dan ketenangan anak dalam melakukan belajar, pemilihan tempat tinggal dapat berisonansi untuk mengaktifkan, menggumulkan, dan menggulatkan anak-anak dengan nilai-nilai moral.
5. Penataan lingkungan fisik yang melibatkan anak-anak dan berangkat dari dunianya akan menjadikan anak semakin kokoh dalam kepemilikan terhadap nilai-nilai moral dan semakin terundang untuk meningkatkannya. Hal tersebut akan terjadi jika orang tua dapat mengupayakan anak-anak untuk semakin dekat, akrab, dan intim dengan nilai-nilai moral.
6. Penataan lingkungan sosial dapat menghadirkan situasi kebersamaan antara anak-anak dengan orang tua. Situasi kebersamaan merupakan sarat utama bagi terciptanya penghayatan dan pertemuan makna antara orang tua dan anak-anak. Pertemuan makna ini merupakan kulminasi dari penataan lingkungan sosial yang berindikasikan penataan lingkungan pendidikan.
7. Penataan lingkungan pendidikan akan semakin bermakna bagi anak jika mampu menghadirkan iklim yang menggelitik dan mendorong kejiwaannya untuk mempelajari nilai-nilai moral.
8. Penataan suasana psikologis semakin kokoh jika nilai-nilai moral secara transparan dijabarkan dan diterjemahkan menjadi tatanan sosial dan budaya dalam kehidupan keluarga. Inilah yang dinamakan penataan sosiobudaya dalam keluarga.
Dari kedelapan pola pembinaan terhadap anak di atas sangat diperlukan sebagai panduan dalam membuat perubahan dan pertumbuhan anak, memelihara harga diri anak, dan dalam menjaga hubungan erat antara orang tua dengan anak.

·      PERANAN PEMERINTAH TERHADAP KEKERASAN TERHADAP ANAK
Langkah pertama yang akan dilakukan adalah melakukan sosialisasi dan program edukasi kepada semua golongan masyarakat mengenai pencegahan kejahatan terhadap anak dan tindakan-tindakan serta hukuman bagi pelaku. Sosialisasi akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
"Pengawasan perlu dilakukan secara saksama, terutama di lingkungan keluarga,"
 meminta agar ayah dan ibu memperhatikan dan mengawasi serta mengasuh anak-anak secara benar dan tekun sehingga tidak mempercayakan sepenuhnya pengasuhan dan pendidikan anak kepada guru di sekolah serta pengasuh anak. Hal lain yang akan dilakukan Pemerintah adalah respons yang cepat dari semua pihak, terutama kalangan pemerintah dan kepolisian, bila ada kasus pelecehan atau kekerasan terhadap anak.
"Manakala ada kekejian perlu direspons dengan tepat dan penindakan hukum yang transparan terhadap pelaku kejahatan,"
Pemerintah akan memberikan perhatian pada rehabilitasi anak yang menjadi korban, terutama pendampingan secara psikologis sehingga memulihkan cedera mental atau trauma yang dialami.

·      SOLUSI KEKERASAN TERHADAP ANAK
·         1. Bantu Anak Melindungi Diri
Maraknya kejahatan fisik maupun seksual yang terjadi belakangan ini tentunya membuat Anda semakin khawatir dengan keselamatan anak. Inilah saatnya menjelaskan kepada anak bahwa tidak ada seorang pun yang boleh menyentuhnya dengan tidak wajar.
·         Berikan pemahaman dan ajarkan anak untuk menolak segala perbuatan yang tidak senonoh dengan segera meninggalkan di mana sentuhan terjadi. Ingatkan anak untuk tidak gampang mempercayai orang asing dan buat anak untuk selalu menceritakan jika terjadi sesuatu pada dirinya.

2. Pembekalan Ilmu Bela Diri
Pembekalan ilmu bela diri pun dapat menjadi salah satu solusi agar anak tidak menjadi korban kekerasan. Selain mengajarkan kepada anak mengenai disiplin dan membentuk mental juga jasmani yang kuat, bela diri dapat digunakan untuk membela diri sendiri dari ancaman-ancaman yang ada. Namun tetap harus diberikan pengarahan bahwa ilmu bela diri dipelajari bukan untuk melakukan kekerasan.

3. Maksimalkan Peran Sekolah
Sekolah harus memiliki fungsi kontrol sosial, yakni sekolah memiliki assessment (penilaian) terhadap perilaku anak. Sekolah juga harus menggagas aktivitas-aktivitas internal sekolah yang bersifat positif, memfasilitasi aktivitas orang tua siswa dan siswa minimal setahun sekali seperti yang diterapkan sekolah-sekolah di Jepang. Sekolah juga bisa membentuk petugas breaktime watch dari kalangan pengurus sekolah yang bertugas berkeliling dan memantau kegiatan siswa.

4. Pendidikan Budi Pekerti
Salah satu solusi untuk mencegah krisis moral yang melanda di kalangan generasi penerus adalah mengajarkan budi pekerti, baik di rumah maupun di sekolah. Seperti yang kita ketahui, pendidikan budi pekerti masih belum merata dan belum benar-benar menjadi mata pelajaran wajib di semua sekolah.

5. Laporkan kepada Pihak Berwajib
Hal terakhir yang harus dilakukan bila terjadi kekerasan fisik, psikis, ataupun seksual adalah segera melaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini bertujuan agar segera diambil tindakan lebih lanjut terhadap tersangka dan mengurangi angka kejahatan yang sama terjadi. Adapun korban kekerasan harus segera mendapatkan bantuan ahli medis serta dukungan dari keluarga.